SoluTax Services v25
Layanan SoluTax yang merupakan Proxy layanan CTAS DJP, menyediakan layanan Pengesahan:
Faktur dan Retur,
Dokumen Lain Pajak dan Retur,
Bukti Potong PPh21,
Bukti Potong Unifikasi,
Pembuatan SSP dan Tagihan Pajak,
Validasi Wajib Pajak
Dikembangkan dengan mengikuti arahan dan ketentuan yang tertuang dalam Development Guides CTAS Direktorat Jenderal Pajak 2024 secara berkelanjutan